Kamis, 26 September 2013

PENGGOLONGAN HUKUM


Menurut Sumbernya :
  1. Hukum Undang-Undang ;  hukum  yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan (hukum tertulis)
  2. Hukum Kebiasaan dan Hukum Adat ; hukum yang dijumpai dalam suatu ketentuan-ketentuan kebiasaan atau ketentuan adat istiadat yang diyakini atau ditaati oleh anggota dan para penguasa masyarakat (hukum tidak tertulis).
  3. Hukum Traktat ; hukum yang diadakan oleh negara-negara berdasarkan suatu perjanjian
  4. Hukum Yurisprudensi ; hukum yang terbentuk karena keputusan hakim
  5. Hukum Ilmu ; hukum yang pada dasarnya berupa ilmu hukum yang terdapat dalam pandangan-pandangan para ahli hukum yang terkenal dan sangat berpengaruh.
Menurut Kekuatan Sanksinya :

  1. Hukum Bersifat Memaksa : hukum yang dalam keadaan konkret tidak bisa dikesampingkan dan untuk orang-orang yang berkepentingan tidak boleh menyimpang dengan jalan perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak.
  2. Hukum  Bersifat Mengatur : hukum dalam keadaan konkret dapat dikesampingkan oleh perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak yang bekepentingan. hukum yang bersifat mengatur hanyalah semata-mata untuk mengatur saja dengan tanpa mengikat.
Menurut Fungsinya :

Senin, 09 September 2013

KIAT SHOLAT TAHAJUD (SHOLAT MALAM)

Untuk para sobat yang mau meningkatkan keimanan, salah satunya dengan bangun malam untuk melaksanakan sholat tahajud, nah berikut blogger kasih kiat buat membiasakan bangun malam (sholat tahajud), kiat-kiatnya antara lain :

  1. NIAT, mulailah dengan niat "sesungguhnya semua amalan tergantung pada niatnya",
    “Innamaal a’maalu binniyaat wainnamaa likullim ri’in maa nawaa”…… : artinya “ setiap amal perbuatan ditinjau dari segi niat, dan setiap orang berbuat sesuai pada tujuannya. (HR. Bukhari)
    Dari Abu Hurairah, Rasul SAW bersabda : “ Sungguh Allah tidak menilai bentuk tubuh dan parasmu, tetapi yang dinilai adalah niat-tujuan dan kemurnian yang tumbuh dari dalam lubuk hatimu.” (HR. Muslim)
    Nah pada saat hendak tidur malam, tentunya setelah kita membaca doa hendak tidur, disaat itu juga kita berniat dalam hati (aku niat bangun malam pada pukul 1, 2 atau jam 3 atau 1/2, 1/3 malam terakhir untuk menunaikan sholat tahajud). Dari Abu Hurairah, “Tatkala Nabi SAW, ditanya orang, ‘apakah sholat yang lebih utama selain dari sholat fardu yang lima?”jawab beliau, sholat pada waktu tengah malam” (HR. Muslim).   waktu yang paling baik untuk menunaikan sholat tahajud adalah pada sepertiga malam yang terakhir. Kalau niat bangun malam masih susah atau kesiangan itu artinya niat kita belum sepenuhnya mantap, cara lain gunakan jam beker (alarm) dan kita tentukan/setel waktu yang kita inginkan untuk bangun malam. nah ketika jam beker bunyi dan anda terbangun dan masih sulit/malas untuk bangun, maka PAKSAKAN untuk bangun, PAKSAKAN....PAKSAKAN....UNTUK BANGUN. "INGAT SETAN AKAN TERUS MENGGANGU KITA UNTUK BERIBADAH KEPADA ALLAH SWT" hal ini sebagaimana diceritakan Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasul SAW bersabda : “syetan membuat ikatan sampai 3 simpul/bundelan diatas kepala seseorang kamu yang tengah tidur, dan pada setiap ikatan syetan berkata :”pulaskanlah tidurmu, sebab malam itu panjang,”maka kalau ia bangun segera berzikir kepada Allah, bebaslah ia dari ikatan pertama, dan kalau ia berwudhu maka bebaslah ikatan kedua, dan kalau ia segera menegakkan sholat maka bebaslah ia dari seluruh ikatan yang dibuat syetan tersebut. Maka ia memasuki waktu pagi dengan gembira, cerah pikirannya dan lapang dada, tetapi kalau tidak, maka ciutlah pikiran dan sempit dada, serta malas bangun”. (HR. Bukhari - Muslim). untuk itu kita harus terus berupaya untuk menguatkan iman kita.
  2. TIDUR AWAL MALAM, nah disamping niat jangan lupa tidur mulai awal malam, hal ini supaya tidur kita cukup dan kita bisa bangun malam tepat seperti yang kita niatkan.
    Dari Aisyah, bahwasanya Nabi SAW tidur di awal malam, namun di akhir malam beliau bangun melakukan sholat (tahajud) (HR. Bukhari-Muslim).

Rabu, 04 September 2013

SHOLAT HARI RAYA IDUL ADHA


Sholat hari raya idul adha (hari raya haji) dilaksanakan pada setiap tanggal 10 bulan zulhijah, dengan waktu pelaksanaan sesudah terbit sampai tergelincir matahari. Pada saat ini semua orang  (laki-laki, perempuan, penduduk yang menetap atau orang yg sedang dalam perjalanan, besar atau kecil) dianjurkan untuk melaksanakan sholat hari raya, bahkan wanita yang sedang haid pun disuruh juga pergi berkumpul hanya sekedar mendengarkan khutbah hari raya ditanah lapang/dimasjid dengan tetap tidak diperbolehkan sholat dan berada di luar masjid. Hukum sholat hari raya adalah sunah muakkad/sangat dianjurkan bagi setiap muslim.  Sebagaimana “Rosulullah SAW telah menyuruh kami keluar pada hari raya Fitri dan hari raya Haji, supaya kami membawa gadis-gadis, perempuan yang sedang haid, dan hamba perempuan ke tempat sholat hari raya. Adapun perempuan yang sedang haid, mereka tidak mengerjakan sholat” (HR. Bukhori dan Muslim).
Sholat Idul Adha dilaksanakan dengan dimulai terlebih dahulu dengan sholat 2 rakaat, dan kemudian baru khutbah (2 khutbah).
Berikut niat sholat Idul Adha : “Ushollii Sunnatan Li’iidil Adhaa  Rok’ataini makmuuman lillahi ta’aalaa” artinya : Aku niat sholat sunnah idul Adha dua rakaat makmum karena Allah Ta’aalaa).  jika jadi imam lafal makmuman diganti dengan  lafal imaaman.

Sunah-Sunah Sholat Idul Adha :

Selasa, 03 September 2013

KURBAN/QURBAN (UDHIYAH)


Kurban/Qurban atau disebut juga Udhiyah secara harfiah berarti hewan sembelihan, Qurban adalah penyembelihan hewan ternak (kambing, sapi, kerbau, unta) pada hari raya Idul Adha yakni setelah pelaksanaan Sholat Idul Adha sampai terbenamnya matahari tanggal 10,11,12 dan 13 Dzulhijjah (hari tasyrik) dalam rangka beribadah dan mendekatkan diri atau mencari Ridho Allah SWT.  

Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW : “Kullu Ayyaamit’tasyriiqi dzabhun” artinya Semua hari Tasyrik (tanggal 11 sampai 13 Haji) adalah waktu menyembelih kurban (Riwayat Ahmad). Sedangkan bagi orang yang menyembelih hewan qurban sebelum sholat hari raya (Sholat Idul Adha) tidak dinamakan qurban, namun hanya menyembelih untuk dirinya sendiri. Sebagaimana Rosulullah SAW bersabda : “Barang siapa menyembelih qurban sebelum sholat Hari Raya Haji, sesungguhnya ia menyembelih untuk diri sendiri. Barangsiapa menyembelih qurban sesudah sholat Hari Raya Haji dan khutbahnya, sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya, dan ia telah menjalankan aturan Islam. (HR. Muslim).
Sudah seharusnya bagi orang-orang yang MAMPU yang telah diberi kekayaan harta, pangkat, kedudukan dan lain sebagainya melaksanakan perintah Allah dengan berqurban untuk mendekatkan diri sebagai tanda rasa syukur atas segala anugerah yang telah diberikan oleh Allah SWT. Barang siapa yang mampu berqurban namun dia tidak melaksanakannya, maka janganlah mendekati tempat sholat. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda : “Man kaana lahu sa’atun falam yudhoh’hi falaa yuqorribanna mushollanaa” artinya Barang siapa mempunyai kelapangan rizki tapi tidak mau berqurban, maka janganlah sekali-kali ia mendekati tempat sholat kita.”

Rasulullah SAW bersabda : “Alaa innaludhiyata minala’maalilmunjiyati tunjii shoohibahaa min syarridd’dunnyaa wal akhiirah. Artinya Ketahuilah, bahwasanya qurban-qurban itu termasuk amal-amal penyelamat, yang menyelamatkan pelakunya dari keburukan dunia dan akhirat.

Rasa syukur merupakan sikap berterima kasih kita kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikanNya, dengan menjalankan semua perintahNya dan menjauhi semua laranganNya adalah merupakan bentuk rasa syukur dan ketaan kepada Allah SWT.

Dalam Al-Qur’an Surat Ibrahim ayat : 7 yang artinya : “dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". Dalam Surat Adh Dhuhaa ayat : 11 yang artinya “dan terhadap nikmat Tuhanmu, Maka hendaklah kamu siarkan (mensyukurinya”).

Begitu juga dalam surat Ali ‘Imran ayat 32 dinyatakan ; “Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".

Berkurban diwajibkan bagi yang mempunyai kemampuan materi untuk melaksanakannya berdasarkan  Firman Allah SWT dalam surat Al-Kautsar ayat 1 -2 yang artinya  :