Rabu, 02 April 2014

BACAAN SHOLAT JENAZAH

1.     NIAT SHOLAT JENAZAH

Niat Sholat jenazah untuk mayit laki-laki :

Usolli alaa Haadjal Mayyiti Arba’a Takbirootin Fardo kifaayati Lillahi Ta’alaa
Artinya : Aku niat mensholati mayit ini dengan 4 (empat) kali takbir fardu kifayah karena Allah Taala.

Niat Sholat jenazah untuk mayit perempuan :
Usolli Alaa Haadjihil Mayyitati Arba’a Takbirootin Fardol Kifaayati Lillahi Ta’alaa
Artinya : Aku niat mensholati mayit ini dengan 4 (empat) kali takbir fardu kifayah karena Allah Taala.

2. TAKBIR PERTAMA, Membaca Ta’audz (Audzubillahiminassyaitoonirrodjiim) dan membaca surat Al-Fatihah
3.       TAKBIR KEDUA,  Membaca Sholawat Nabi, sekurang-kurangnya membaca :
Allohumma Solli Alaa Sayyidinaa Muhammad Wa alaa Aali Sayyidinaa Muhammad.

Artinya : Ya Allah, limpahkanlah kesejahteraan kepada Nabi Muhammad dan keluarganya Nabi Muhammad.

Sholawat yang lebih utama :

Jumat, 07 Maret 2014

DOA PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN DIKLAT

Doa Pembukaan  Diklat


Astagfirullahal adziim 3x
Bismillaahirahmaanirrahiim
Alhamdulillahirobbil aalamin
Allohumma solli alaa sayyidinaa Muhammad Waálaa aalii sayyidinaa Muhammad

Ya Allah, Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat-Mu, karena atas limpahan rahmat-Mu, pada pagi ini kami dapat berkumpul dalam Acara pembukaan diklat ..........(sebutkan nama diklatnya), semoga diklat yang kami laksanakan, selalu berada dalam lindungan dan Ridha-Mu.

Ya Allah, Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana
Karuniakanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat, dan berikanlah kami kemudahan dan pemahaman selama mengikuti diklat ini, Ya Allah, janganlah Engkau palingkan hati kami setelah engkau beri petunjuk, rahmatilah kami, ampunilah kami, sehatkanlah kami, sehatkanlah keluarga kami dan mudahkan segala urusan kami.

Ya Allah Yang Maha Perkasa berikanlah kami kekuatan, kesabaran dan keikhlasan dalam mengikuti Diklat, serta bimbinglah kami kejalan yang Engkau Ridhai.

Allahumma Agninaa bil ilmi, wajjayna bil hilmi, wa akrimnaa bittaqwaa, wajamilnaa bil aafiyah.

Allahumma bika asbahna, wabika amsayna, wabina nahnya, wabika namuut, wa’ilaikan nusuur.
Rabbanaa Aatinaa fiddunnya hasanah wafil aakhirati hasanah waqinaa adzaa banaar.

Walhamdulillahirobbil aalamiin...




Doá Pembukaan  Diklat


Astagfirullahal adziim 3x
Bismillaahirahmaanirrahiim
Alhamdulillahirobbil aalamin

Allohumma solli alaa sayyidinaa Muhammad Waálaa aalii sayyidinaa Muhammad

Ya Allah, Ya Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat-Mu, karena atas limpahan rahmat-Mu, pada pagi ini kami dapat berhimpun dalam Acara pembukaan diklat ................(sebutkan nama diklatnya), semoga acara ini,   dan diklat yang kami laksanakan selalu berada dalam lindungan dan Ridha-Mu.

Ya Allah, Yang Maha Mengetahui Lagi Maha Bijaksana
Karuniakanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat, dan berikanlah kami kemudahan untuk memahami dan mengamalkannya. Ya Allah, janganlah Engkau palingkan hati kami setelah engkau beri petunjuk, dan janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang tak sanggup kami memikulnya. Ya Allah, rahmatilah kami, ampunilah kami, sehatkanlah kami, sehatkanlah keluarga kami, mudahkan segala urusan kami dan bimbinglah kami kejalan yang Engkau Ridhai. 

Kamis, 20 Februari 2014

PASAL-PASAL PELANGGARAN LALU LINTAS

Berikut Beberapa Pasal Dalam Pelanggaran Lalu Lintas :

Pasal 280 = kendaraan tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), klo kita sering bilang plat nomor; Sanksi Pidana Kurungan Paling Lama 2 (dua) bulan atau denda Paling Banyak Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)

Pasal 281 = tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ; Sanksi Pidana Kurungan Paling Lama 4 (empat) bulan atau denda Paling Banyak Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)

Pasal 282 = tidak mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas Kepolisian; Sanksi Pidana Kurungan Paling Lama 1 (satu) bulan atau denda Paling Banyak Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)

Pasal 283 = mengemudi secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi ; Sanksi Pidana Kurungan Paling Lama 3 (tiga) bulan atau denda Paling Banyak 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

Pasal 284 = tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda; Pidana Kurungan Paling Lama 2 (dua) bulan atau denda Paling Banyak Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)

Pasal 285 = kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan (kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban; Sanksi Pidana Kurungan Paling Lama  1 (satu) bulan atau denda Paling Banyak Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh  ribu rupiah)

Pasal 287 = melanggar rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas; Sanksi Pidana Kurungan Paling Lama 2 (dua) bulan atau denda Paling Banyak Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) = melanggar aturan gerakan lalu lintas atau tata cara berhenti dan parkir; Sanksi Pidana Kurungan Paling Lama 1 (satu) bulan atau denda Paling Banyak Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) = melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi kendaraan bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar; Sanksi Pidana Kurungan Paling Lama 1 (satu) bulan

Kamis, 06 Februari 2014

APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)

Aparatu Sipil Negara adalah Profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

Pegawai Aparatur Sipil Negara adalah PNS dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat Pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas Negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai ASN :
  1. Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggungjawab, dan berintegritas tinggi;
  2. Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin;
  3. Melayani dengan sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan;
  4. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5.  Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintah;
  6. Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan Negara;
  7. Menggunakan kekayaan dan barang milik Negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien;
  8. Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya;
  9. Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan;
  10. Tidak menyalahgunakan informasi intern Negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain;
  11. Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN; dan
  12. Melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin pegawai ASN
 Pegawai ASN terdiri dari  :

  1. PNS (Pegawai Negeri Sipil) ; merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh   pejabat pembina kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.
  2. PPPK  (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja); merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan Undang-Undang ASN.

Rabu, 29 Januari 2014

RESEP MASAK NASI GORENG MURAH MERIAH

Buat anda yang mau makan enak dgn lauk yang lengkap namun tidak terpenuhi dikarenakan dalam kesulitan keuangan alias lagi kangker (kantong kering), jangan khawatir dan jangan bingung ini ada resep buat makan enak namun sehat, buat saja NASI GORENG BUMBU PUTIH, nasi goreng ini  warisan orang tua dulu yang memang dalam kondisi keuangan yang serba kekurangan, juga yang selalu berpesan agar dalam rumah tangga agar selalu menyimpan bumbu2 dapur seperti bawang merah, bawang putih, cabai, garam, dll.
 
nah langsung aja ya siapkan :
  1. Minyak Goreng Secukupnya
  2. Nasi Putih 1 piring
  3. Bawang Merah 7 butir (sesuai selera)
  4. Garam secukupnya
cara membuatnya :
 
Iris bawang merah, setelah selesai,  kemudian panaskan minyak goreng secukupnya, setelah panas, masukkan irisan bawah merah dan garam secukupnya, aduk2 hingga rata, setelah bawang merah kelihatan agak layu (ingat jangan sampai angus ya), masukkan nasi putih dan aduk sampai rata,  nah setelah rata  kemudaian angkat, nah NASI GORENG BUMBU PUTIH siap di sajikan. Kalau mau seru lagi makannya pakai kerupuk putih, kriuk.....kriuk.....kriuk....muantap.

Mudah kan.....siapapun bisa melakukannya. dan yang paling penting kita harus mensyukuri nikmat yang ada. 

Resep diatas merupakan resep yang paling mudah dan paling sederhana, ya....  namanya juga lagi kondisi susah alias lagi prihatin.


semoga bermanfaat.......

Kamis, 26 September 2013

PENGGOLONGAN HUKUM


Menurut Sumbernya :
  1. Hukum Undang-Undang ;  hukum  yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan (hukum tertulis)
  2. Hukum Kebiasaan dan Hukum Adat ; hukum yang dijumpai dalam suatu ketentuan-ketentuan kebiasaan atau ketentuan adat istiadat yang diyakini atau ditaati oleh anggota dan para penguasa masyarakat (hukum tidak tertulis).
  3. Hukum Traktat ; hukum yang diadakan oleh negara-negara berdasarkan suatu perjanjian
  4. Hukum Yurisprudensi ; hukum yang terbentuk karena keputusan hakim
  5. Hukum Ilmu ; hukum yang pada dasarnya berupa ilmu hukum yang terdapat dalam pandangan-pandangan para ahli hukum yang terkenal dan sangat berpengaruh.
Menurut Kekuatan Sanksinya :

  1. Hukum Bersifat Memaksa : hukum yang dalam keadaan konkret tidak bisa dikesampingkan dan untuk orang-orang yang berkepentingan tidak boleh menyimpang dengan jalan perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak.
  2. Hukum  Bersifat Mengatur : hukum dalam keadaan konkret dapat dikesampingkan oleh perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak yang bekepentingan. hukum yang bersifat mengatur hanyalah semata-mata untuk mengatur saja dengan tanpa mengikat.
Menurut Fungsinya :

Senin, 09 September 2013

KIAT SHOLAT TAHAJUD (SHOLAT MALAM)

Untuk para sobat yang mau meningkatkan keimanan, salah satunya dengan bangun malam untuk melaksanakan sholat tahajud, nah berikut blogger kasih kiat buat membiasakan bangun malam (sholat tahajud), kiat-kiatnya antara lain :

  1. NIAT, mulailah dengan niat "sesungguhnya semua amalan tergantung pada niatnya",
    “Innamaal a’maalu binniyaat wainnamaa likullim ri’in maa nawaa”…… : artinya “ setiap amal perbuatan ditinjau dari segi niat, dan setiap orang berbuat sesuai pada tujuannya. (HR. Bukhari)
    Dari Abu Hurairah, Rasul SAW bersabda : “ Sungguh Allah tidak menilai bentuk tubuh dan parasmu, tetapi yang dinilai adalah niat-tujuan dan kemurnian yang tumbuh dari dalam lubuk hatimu.” (HR. Muslim)
    Nah pada saat hendak tidur malam, tentunya setelah kita membaca doa hendak tidur, disaat itu juga kita berniat dalam hati (aku niat bangun malam pada pukul 1, 2 atau jam 3 atau 1/2, 1/3 malam terakhir untuk menunaikan sholat tahajud). Dari Abu Hurairah, “Tatkala Nabi SAW, ditanya orang, ‘apakah sholat yang lebih utama selain dari sholat fardu yang lima?”jawab beliau, sholat pada waktu tengah malam” (HR. Muslim).   waktu yang paling baik untuk menunaikan sholat tahajud adalah pada sepertiga malam yang terakhir. Kalau niat bangun malam masih susah atau kesiangan itu artinya niat kita belum sepenuhnya mantap, cara lain gunakan jam beker (alarm) dan kita tentukan/setel waktu yang kita inginkan untuk bangun malam. nah ketika jam beker bunyi dan anda terbangun dan masih sulit/malas untuk bangun, maka PAKSAKAN untuk bangun, PAKSAKAN....PAKSAKAN....UNTUK BANGUN. "INGAT SETAN AKAN TERUS MENGGANGU KITA UNTUK BERIBADAH KEPADA ALLAH SWT" hal ini sebagaimana diceritakan Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasul SAW bersabda : “syetan membuat ikatan sampai 3 simpul/bundelan diatas kepala seseorang kamu yang tengah tidur, dan pada setiap ikatan syetan berkata :”pulaskanlah tidurmu, sebab malam itu panjang,”maka kalau ia bangun segera berzikir kepada Allah, bebaslah ia dari ikatan pertama, dan kalau ia berwudhu maka bebaslah ikatan kedua, dan kalau ia segera menegakkan sholat maka bebaslah ia dari seluruh ikatan yang dibuat syetan tersebut. Maka ia memasuki waktu pagi dengan gembira, cerah pikirannya dan lapang dada, tetapi kalau tidak, maka ciutlah pikiran dan sempit dada, serta malas bangun”. (HR. Bukhari - Muslim). untuk itu kita harus terus berupaya untuk menguatkan iman kita.
  2. TIDUR AWAL MALAM, nah disamping niat jangan lupa tidur mulai awal malam, hal ini supaya tidur kita cukup dan kita bisa bangun malam tepat seperti yang kita niatkan.
    Dari Aisyah, bahwasanya Nabi SAW tidur di awal malam, namun di akhir malam beliau bangun melakukan sholat (tahajud) (HR. Bukhari-Muslim).