Selasa, 31 Januari 2017

BIASAKAN ANAK UNTUK MELAKUKAN SHOLAT



Mendidik anak ternyata bukan suatu yang mudah, modal utama adalah kesabaran. Mendidik dan membesarkan anak sudah menjadi kewajiban yang diamanahkan Allah SWT kepada  kita sebagai orang tua agar anak yang kita didik kelak menjadi anak sholeh dan sholehah, taat kepada Allah SWT, taat kepada Sunah Rasulullah saw,  taat dan berbakti kepada kedua orang tua, menjadi anak yang cerdas, anak yang sehat rohani dan jasminya serta menjadi anak yang berguna bagi sesama. 

Mendidik anak agar menjadi anak yang sholeh dan sholehah merupakan harapan semua orang tua, namun semua itu tentu ada proses yang harus dilalui. Salah satu ilmu pendidikan yang harus ditanamkan kepada anak sejak dini adalah ilmu agama, karena dengan menanamkan ilmu agama sejak dini paling tidak  kita sebagai orang tua telah memberikan bekal kepada anak kita agar hidup jadi terarah. Namun bukan berarti setelah menanamkan ilmu agama kita tidak memberikan ilmu yang lain, ilmu umum juga harus diberikan agar anak kita kelak dengan ilmunya  menjadi mudah dan dengan agamnya jadi terarah. 

Dengan memberikan pendidikan agama kepada anak paling tidak kita sebagai orang tua telah menjalankan kewajiban yang diperintahkan Allah SWT untuk menjaga keluarga kita dari siksa api neraka. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surat At Tahrim Ayat 6, Surat Taa-haa ayat 132
.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَيۡهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٞ شِدَادٞ لَّا يَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمۡ وَيَفۡعَلُونَ مَا يُؤۡمَرُونَ ٦ 

 “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (At Tahrim : 6)

JAMINAN KEMATIAN BAGI PEGAWAI APARATU SIPIL NEGARA (ASN)


Bagi seseorang yang mempunyai orang tua yang bekerja sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS ada baiknya mengetahui kalau saat ini telah ada jaminan kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Walaupun peraturan ini telah disahkan pada tanggal 16 September 2015 namun bagi ahli waris Pegawai ASN tentu banyak yang belum tahu. Oleh karena itu saya mencoba mempostingnya dengan ringkas. 

Berikut jaminan kematian bagi Pegawai Aparatura Sipil Negara yang wafat/meninggal bukan karena meninggal dalam menjalankan tugas/kewajibannya. Akan tetapi meninggal karena sebab lain seperti sakit, atau meninggal dadakan seperti tiba-tiba kena serangan jantung. 

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas Negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Jaminan Kematian (JKM) adalah perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian.
Peserta JKM terdiri dari :
  1. Calon PNS
  2. PNS; dan
  3. PPPK
Jaminan kematian diberikan bagi peserta yang wafat, terdiri dari :
  1. Santunan sekaligus ; diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta) rupiah  yang menerima  adalah :

Kamis, 19 Januari 2017

MUQADDIMAH ACARA HAUL DAN MENGISI RUMAH BARU


Assalaamu’alaikum wr, wb.
Bismillahirahmaanirrahim, Innalhamdalillahi nahmaduhu wanasta’inuhu wanastaghfiruh, wanastahdiihi, wana’udzubillahi min sururi anfusinaa wawin sayyi’aati a’maalina,  mayyahdilhillahu falaa mudillalah, wamayyudlil falaa haadialah. Asshaduallaa ilaahaillallahu wa’asshadu anna Muhammadarrosuululloh, Allohumma solli wasallim wabaarik a’laa Muhammadin wa’alaa aalihi wasohbihi wamanihtadaa bihudaahu ilaa yawmil qiyaamah.
yang sama-sama kita hormati, keluarga Bapak……..
yang saya hormati Bapak-bapak/Sdr, para asatid, para alim ulama, Bapak Ketua RW, Ketua RT (lihat kondisi) serta para undangan yang mudah-mudahan kita semua senantiasa selalu dalam lindungan Allah SWT.
Untuk mengawali acara pada malam ini marilah sama-sama kita panjatkan puji serta syukur kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat, hidayah dan inayahNya pada malam ini kita dapat hadir  dan berkumpul untuk memenuhi undangan dari keluarga Bapak…….., dalam acara Haul yang ke 2 atau mengenang wafatnya almarhum/almarhumah………..  dan dalam rangka menempati rumah baru/mengisi rumah baru, mudah2an rumah yang baru ditempati ini merupakan sebaik-baik tempat/rumah yang diberikan Allah SWT, rumah yang membawa keberkahan bagi pemiliknya, membawa ketentraman, keamanan, dan kebahagiaan bagi keluarga yang menempatinya. pada kesempatan ini juga Bapak……..,meminta untuk sama-sama mengirimkan doa untuk Almarhum/almarhumah keluarga besar Bapak…….., mudah2an Allah SWT menerima amal ibadahnya, memaafkan segala kesalahan dan kekhilafannya, dan dijadikan kuburnya taman dari taman surganya Allah SWT, amiin….. dan kita doakan juga untuk keluarga yang mendoakannya dan kita yang hadir pada malam ini selalu dalam keadaan sehat wal afiat, dipanjangkan umur kita, dimudahkan rezeki kita, dikuatkan iman dan islam kita serta selalu dalam lindungan Allah SWT, Aamiin…
Bapak-bapak/sdr para undangan yang saya hormati, marilah sama-sama kita buka acara pada malam ini dengan sama-sama membaca ummul qur’an, dengan harapan agar berkumpulnya kita pada malam ini selain untuk menjalin hubungan silaturahim dan mendoakan almarhum/almarhumah…………juga semata-mata mengharap ridho Allah SWT.
ilaa hadiniyah wa alaa kullinniyyatin shoolihah, wa ilaa hadrotin nabi mustofa Rasulullah saw, al faatihah……..
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (١)الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (٢)الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (٣)مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (٤)إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (٥)اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (٦)صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ (٧)Aamiin….
Untuk kaimat pembuka diatas hendaknya melihat dan menyesuaikan dengan kondisi dilapangan, terima kasih semoga bermanfaat….

MUQADDIMAH ACARA ARISAN KELUARGA

Assalaamu’alaikum wr wb, pada kesempatan ini sya akan memposting muqaddimah atau kalimat pembuka pada saat pelaksanaan acara arisan keluarga, siapa tau kalimat pembuka ini bermanfaat bagi siapa saja yang tiba-tiba pada saat acara arisan keluarga diminta untuk membuka acara atau diminta menjadi pembawa acara pada arisan tersebut.
Susunan acara pada saat pelaksanaa arisan keluarga biasanya berisi  :
  1. Pembukaan
  2. Pembacaan surat Yaasin, Tahlil dan Doa
  3. Sambutan Tuan Rumah
  4. Sambutan Ketua Arisan
  5. Pengocokan Arisan
  6. Ramah Tamah (makan siang)
Walau kadang juga dalam pelaksanaan  arisan keluarga tersebut tidak menggunakan atau tidak memakai susunan acara seperti diatas, akan tetapi langsung diserahkan ke ustad atau diserahkan ke salah satu orang yang diminta oleh tuan rumah untuk membuka sekaligus memimpin acara pembacaan surat Yaasin, Tahlil dan Doa. Kalimat pembuka dibawah ini mudah-mudahan bisa membantu bagi rekan-rekan yang diminta sebagai  pembawa acara atau untuk memimpin acara, karena tidak jarang ketika seseorang diminta untuk membuka suatu acara sulit untuk berkata-kata dan kadang malah bicaranya jadi ngelantur dan jadi ga jelas apa yang akan disampaikan, nah mudah-mudahan kalimat pembuka dibawah bisa sedikit membantu untuk para pembawa acara, untuk selanjutnya dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Berikut kalimat pembukanya :
Assalaamu’alaikum wr, wb.
Bismillahirahmaanirrahim, Alhamdulillaahirobbil aalamiin, wabihinasta’iin a’laaa umuuriddunnya waddiin, wassolaatuwassalaamu’alaa sayyidil mursaliin sayyidinaa wamawlaanaa Muhammadin wa’alaa aalihi wasohbihi ajma’iin, amma ba’du :
yang sama-sama kita hormati, keluarga besar Bapak……..
yang saya hormati pengurus arisan keluarga besar …………,Bapak-bapak/ibu/sdr/i yang mudah2an kita semua selalu dalam petunjuk dan lindungan Allah SWT.
Untuk mengawali acara pada pagi ini marilah sama-sama kita panjatkan puji serta syukur kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat, hidayah dan inayah-Nya pada pagi ini kita dapat hadir  dan berkumpul dalam acara arisan bulanan yang pada kesempatan hari ini bertempat di kediaman keluarga besar Bapak…….., mudah2an dengan berkumpulnya kita pada pagi ini selain sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahim, juga semata-mata untuk mendapatkan ridho Allah SWT. amiin….
Sholawat teriring salam semoga senantiasa selalu tercurahkan kepada Baginda Nabi Muhammad saw beserta keluarganya, para sahabatanya, para tabiit tabiin, dan kepada umatnya hingga akhir zaman.
Bapak-bapak/ibu/sdr/I keluarga besar arisan ……… marilah sama-sama kita awali acara arisan pada pagi ini dengan membaca ummul qur’an, dengan harapan agar kita semua oleh Allah SWT selalu diberikan kesehatan, dipanjangkan umur kita, dimudahkan segala urusan kita, dikabulkan segala doa  dan hajat kita, dan semoga kita semua selalu dalam bimbingan dan lindungan Allah SWT. Aamiin ….
Lirridhoolillahi ta’alaa wabisyafaa’ati Rasulullah saw, al faatihah……..A’udzu billahiminassyaitaanirrajiim
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (١)الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (٢)الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (٣)مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (٤)إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (٥)اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (٦)صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ (٧)Aamiin….
Jika tidak memakai susunan acara tersebut diatas maka setelah pembacaan kalimat pembuka/baca surat Al Fatihah melanjutkan dengan kata-kata, selanjutnya untuk memimpin pembacaan surat Yaasiin, Tahlil dan Doa kami persilahkan kepada Ustad….kepadanya kami silahkan.
Dan jika memakai susunan acara tinggal disesuaikan saja berdasarkan susunan acara yang ada, misalkan ketika pembacaan surat Yaasin, Tahlil dan Doa selesai, maka pembawa acara dapat melanjutkan acara dengan mengatakan “ demikianlah pembacaan suratul Yaasiin, Tahlil dan Doa, mudah-mudahan apa yang telah kita baca mendapatkan pahala dan ridho Allah SWT. Aamiin…
Untuk tahap selanjutnya tinggal disesuaikan, terima kasih semoga bermanfaat……

Kamis, 12 Januari 2017

TATA CARA SHOLAT SUNAH TASBIH



Sholat Tasbih merupakan sholat sunnah yang dilakukan untuk mengakui kesucian Allah SWT atau memaha sucikan Allah SWT. Sholat tasbih dapat dikerjakan pada siang hari atau malam hari, sebaiknya dianjurkan dilaksanakan tiap malam, kalau tidak bisa tiap malam maka sekali dalam seminggu, kalau tidak bisa sekali seminggu, kapan saja kita sempatkan untuk sholat tasbih, paling tidak dilakukan sekali dalam seumur hidup.
Pada dasarnya semua tergantung dengan niat, kalau niat kita kuat untuk melaksanakan dan membiasakan sholat sunnah insya Allah semua akan terasa ringan, berdasarkan pengalaman saya sendiri ketika pertama kali akan melaksanakan sholat tasbih begitu berat, namun dengan niat yang kuat dan membiasakannya setiap menjelang tidur saya sempatkan untuk sholat tasbih, walaupun tidak setiap malam melakukannya, alhamdulilah dalam seminggu 2 – 3 kali dapat melaksanakannya, semua ini karena niat dan factor kebiasaan, ketika sudah terbiasa maka akan ringan melaksanakannya. Nah intinya ayo biasakan untuk sholat tasbih.
Dasar disunahkannya sholat tasbih adalah hadits dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, berkata; Rasulullah SAW bersabda kepada Abbas bin Abdul Muthalib ; wahai Abbas pamanku, apakah engkau suka, apakah engkau mau kuberi hadiah istimewa, aku ajari sepuluh macam perkara yang dapat menghapus sepuluh macam dosa. Jika paman mengerjakan itu, pasti Allah mengampuni semua dosa-dosa paman, baik dosa terdahulu atau dosa sekarang, dosa lama atau baru, yang disengaja atau tak disengaja, dosa kecil atau besar, dosa tersamar atau yang nyata. Sepuluh macam perkara ialah empat rakaat, yang tiap rakaat membaca surat Al Fatihah dan surat apa saja, kemudian sambil berdiri membaca Subhanallah Walhamdulillah Walaa Ilaahaillallahu Walllahu Akbar sebanyak lima belas kali lalu ruku, diteruskan membaca tasbih sepuluh kali seperti tasbih yang dibaca ketika masih berdiri, kemudian bangun dari ruku (I’tidal) membaca tasbih lagi sepuluh kali, kemudian sujud. Didalam sujud membaca tasbih sepuluh kali, bangun dari sujud (duduk) juga membaca tasbih sepuluh kali dan sujud kembali (kedua) membaca tasbih sepuluh kali, angkat kepala (duduk sebelum berdiri/istirahat) membaca tasbih lagi sepuluh kali, jadi jumlahnya tujuh puluh lima kali tasbih dalam satu rakaat. Demikian itulah yang harus dikerjakan dalam setiap rakaat dalam empat rakaat itu. Jikda dapat dikerjakan setiap hari sekali, maka kerjakanlah. Jika tidak bisa sehari sekali, kerjakanlah setiap jumát sekali, bila tidak mampu juga, maka bolehlah mengerjakan setahun sekali. Kalaupun tiap tahun sekali masih tidak bisa, maka bolehlah dalam seumur hidup dikerjakan sekali. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan Ibnu Huzaimah).
Dari hadits tersebut dapat dilihat bahwa sholat tasbih memiliki keutamaan yaitu : Allah mengampuni semua dosa-dosa baik dosa terdahulu atau dosa sekarang, dosa lama atau baru, yang disengaja atau tak disengaja, dosa kecil atau besar, dosa tersamar atau yang nyata.
Jumlah bacaan tasbih untuk tiap rakaat sebanyak 75 kali, jika dijumlah maka 4 rakat x 75 kali maka jumlah bacaan tasbih yang dibaca sebanyak 300 x dengan rincian :

  • Rakaat pertama setelah membaca Al fatihan dan salah satu surat yang kita bisa/hafal, membaca tasbih sebanyak 15 x
  • Ketika Ruku membaca tasbih 10 x
  • Ketika I’tidal (berdiri tegak setelah bangun dari ruku) membaca tasbih 10 x
  • Ketika Sujud membaca tasbih sebanyak 10 x
  • Ketika duduk diantara dua sujud membaca tasih 10 x
  • Ketika sujud kedua membaca tasbih sebanyak 10 x
  • Ketika duduk istirahat (setelah melakukan sujud kedua dan ketika akan berdiri untuk melaksanakan rakaat kedua) membaca tasbih 10x


Pelaksanaan sholat tasbih jika dikerjakan pada siang hari hendaklah dikerjakan dengan empat rakaat satu salam, jika dikerjakan pada malam hari maka dikerjakan empat rakaat dengan dua salam.

Kamis, 05 Januari 2017

GOLONGAN KEPANGKATAN PADA KEPOLISIAN RI


Golongan Kepangkatan Polri terdiri dari ;
1.    Perwira
a.    Perwira Tinggi (Pati) Polri terdir dari ;
1)    Jenderal Polisi
2)    Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
3)    Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) dan
4)    Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
b.    Perwira Menengah (Pamen) Polri terdiri dari ;
1)    Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
2)    Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan
3)    Komisari Polisi (Kompol)
c.     Perwira Pertama (Pama) Polri terdiri dari ;
1)    Ajun Komisaris Polisi (AKP)
2)    Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan
3)    Inspektur Polisi Dua (Ipda)

2.    Bintara
a.       Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
b.      Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
c.       Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
d.      Brigadir Polisi (Brigpol)
e.      Brigadir Polisi Satu (Briptu) dan
f.        Brigadir Polisi Dua (Bripda)

3.    Tamtama
a.       Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
b.      Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
c.       Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
d.      Bhayangkara Kepala (Bharaka)
e.      Bhayangkara Satu (Bharatu) dan
f.        Bhayangkara Dua (Bharada)


Sumber : Perka Kepolisan Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisan Negara Republik Indonesia