Golongan Kepangkatan Polri
terdiri dari ;
1.
Perwira
a.
Perwira Tinggi (Pati) Polri terdir dari ;
1)
Jenderal Polisi
2)
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
3)
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) dan
4)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
b.
Perwira Menengah (Pamen) Polri terdiri dari ;
1)
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
2)
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan
3)
Komisari Polisi (Kompol)
c.
Perwira Pertama (Pama) Polri terdiri dari ;
1)
Ajun Komisaris Polisi (AKP)
2)
Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan
3)
Inspektur Polisi Dua (Ipda)
2.
Bintara
a.
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
b.
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
c.
Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
d.
Brigadir Polisi (Brigpol)
e.
Brigadir Polisi Satu (Briptu) dan
f.
Brigadir Polisi Dua (Bripda)
3.
Tamtama
a.
Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
b.
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
c.
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
d.
Bhayangkara Kepala (Bharaka)
e.
Bhayangkara Satu (Bharatu) dan
f.
Bhayangkara Dua (Bharada)
Sumber : Perka Kepolisan Negara Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisan Negara Republik
Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar