Amalan
dimalam dan di hari Jum’at begitu banyak diantaranya adalah dengan memperbanyak
membaca Al Qur’an seperti membaca surat Al Kahfi, memperbanyak membaca
sholawat, dan mengerjakan amal ibadah lainnya. Namun dalam tulisan ini saya
hanya menulis beberapa amalan sunnah yang perlu dikerjakan atau diamalkan di
hari Jum’at terutama ketika hendak melaksanakan persiapan sholat Jum’at.
Hukum
sholat Jum’at wajib bagi setiap Muslim laki-laki, hal ini sebagaimana Firman
Allah SWT dalam surat Al Jumuah ayat 9 ;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ
الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ
إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (٩)
9. Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan
shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah
jual beli[1475]. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
[1475] Maksudnya: apabila imam telah naik mimbar dan
muazzin telah azan di hari Jum'at, Maka kaum muslimin wajib bersegera memenuhi
panggilan muazzin itu dan meninggalakan semua pekerjaannya.
Dari
ayat tersebut sudah jelas bahwa kita diperintah oleh Allah SWT untuk
meninggalkan semua pekerjaan kita. Jadi
apapun pekerjaan kita, maka segeralah tinggalkan dan bersegeralah menuju rumah
Allah SWT yaitu Masjid. Namun dalam kenyataannya masih ada saja orang-orang
yang lalai dari mengingat Allah. Buktinya adalah masih banyaknya jamaah sholat
Jum’at yang datang ke Masjid diwaktu khatib
menyampaikan khutbahnya dan yang lebih parahnya lagi datangnya terlambat
yaitu ketika sholat Jum’at akan didirikan. Mudah-mudahan kita bukan termasuk
orang-orang yang lalai dari mengingat Allah SWT.
Allah
SWT telah memperingatkan kepada kita dengan mengatakan celakalah orang-orang
yang sholat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya. Sebagaimana
Firman-Nya dalam surat Al Maun ayat 4-5 ;
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (٤)الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ
(٥)
4. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
5. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,
Ketika
kita akan melaksanakan sholat pada hari Jum’at ada sunah yang hendaknya kita
lakukan,
sunah tersebut diantaranya mempesiapkan diri untuk menunaikan sholat
Jum’at, mandi Jum’at, menajga kebersihan badan seperti memotong kuku, rambut,
memakai minyak wangi dan lain-lain. Namun nyatanya saat ini sunah itu telah
banyak ditinggalkan, karena beranggapan bahwa hukum dari sunah itu adalah jika
dikerjakan mendapat pahala dan jika di tinggalkan tidak berdosa. Ini betul, namun
sangat disayangkan karena ibarat dagang kita hanya balik modal namun tidak
mendapatkan untung, rugi bukan…….ayo kita perbanyak mengerjakan amalan sunah
biar bertambah kebaikan dan pahala ibadah kita, tentu dengan niat semata-mata
mendapatkan ridho Allah SWT., aamiin…..
Diantara
sunah Jum’at yang hendaknya kita kerjakan diantaranya adalah ;
Pertama
; Mandi Jum’at, sebelum pergi menuju Masjid untuk melaksanakan sholat Jum’at
disunahkan mandi terlebih dahulu, hal ini tentu untuk menjaga kebersihan badan, siapa tahu pada
paginya kita telah melaksanakan berbagai macam aktifitas, seperti pada pekerja
kantoran yang biasanya pada hari Jum’at pagi melaksanakan senam bersama atau
olah raga, petani yang mecangkul, kuli bangunan dan aktifitas lain. Nah saat
aktifitas itulah banyak mengeluarkan keringat, sehingga dapat dipastikan akan
menimbulkan bau tidak sedap dari badan. karena itulah maka disunahkan untuk
mandi sebelum datang ke Masjid untuk melaksanakan sholat Jum’at. Karena jika
bau badan menyengat maka tentu akan menggangu kekhusuan orang-orang atau jamaah
sholat Jum’at.
Diriwatkan
dari Aus bin Aus ats-Tsaqali ia berkata, Aku mendengar bahwa Rasulullah saw
bersabda ;”Barangsiapa mandi dihari Jum’at dan keramas, kemudian ia
berangkat berpagi-pagi agar mendapatkan awal khutbah, dan ia berjalan, tidak
berkendaraan, dan ia mendekat dari imam, lalu ia mendengarkan khutbah, maka
untuk setiap langkahnya dinilai pahala amal setahun dengan berpuasa dan sholat
malat (dalam setahun itu).” (Shahih
Sunan Abu Dawud).
Kedua;
menjaga kebersihan badan seperti mencukur rambut, menggunting kuku, sikat
gigi/siwak, memakai minyak wangi, dan memakai pakaian yang baik. Hal ini
sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw :”Tidaklah seseorang mandi di hari
Jum’at dan ia membersihkan diri semampunya, memakai minyak wangi yang ada di
rumahnya kemuda ia keluar menuju masjid, lalu tidak memisahkan dua orang,
kemudian ia sholat Jum’at sebagaimana yang diwajibkan, ia menyimak ketika imam
berbicara/berkhutbah, kecuali diampuni dosanya antara Jum’at ini dengan Jum’at
yang lalu.”
Ketiga;
berjalan menuju masjid dengan tenang, tawadhu dan khusyu dengan niat karena
Allah SWT untuk mendapatkan shaf terdepan. Sering kita lihat begitu banyak
orang-orang yang datang terlambat yaitu datang ketika khotib telah berkhutbah
bahkan ada yang datang setelah khotib telah menyelesaikan khutbahnya, agar
tidak terlambat datang menuju masjidnya seharusnya datang lebih awal. Jangan
sampai adzan sudah berkumandang namun belum juga bergegas menuju masjid karena berbagai macam alasan
seperti masih disibukkan dengan pekerjaan. Bukankah Allah SWT telah memberi
peringatan apabila telah diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jum’at maka
bersegeralah. Hal ini sebagaimana Firman-Nya dalam surat Al Jumuah ayat 9;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ
الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ
إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (٩)
9. Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan
shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah
jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Bagi
orang-orang yang terlambat datang menuju masjid yaitu ketika khotib/iman telah
berdiri diatas mimbar menyampaikan khutbahnya, maka tidak akan tercatat pada
buku Malaikat. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw “Para Malaikat
duduk pada hari Jum’at di pintu-pintu masjid mencatat manusia yang datang ke
masjid pada buku-buku mereka. Apabila imam telah keluar untuk berkhutbah, maka
ditutuplah buku-buku mereka itu”.
Jadi baiknya ketika akan menuju masjid untuk melaksanakan sholat Jum’at
hadirlah lebih awal agar tercatat pada kitab Malaikat. Selain itu jika hadir
diawal waktu kemudian duduk pada shaf terdepan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah
bahwa Rasulullah saw bersabda “ Barangsiapa mandi di hari Jum’at seperti mandi
janabat, kemudian ia berangkat di saat pertama maka seakan-akan ia bershadaqah
dengan unta. Barangsiapa berangkat di saat yang kedua maka seakan-akan ia
bershadaqah sapi. Barangsiapa berangkat di saat ketiga maka seakan-akan ia
bershadaqah domba yang bertanduk. Barangsiapa berangkat disaat keempat maka
seakan-akan ia bersahdaqah ayam. Barangsiapa berangkat di saat kelima maka
seakan-akan ia bershadaqah telur. Dan
apabila imam telah berkhutbah, maka Malaikat hadir untuk mendengarkan
khutbah.(muttafaq alaih).
Keempat;
Masuk Masjid mendahulukan kaki kanan dan membaca “Allahummaftahlii ab’waba
rohmatik” (Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu untukku), dan keluar masjid
mendahulukan kaki kiri dan membaca “Allahumma innii as aluka min fadhlik”, (Ya
Allah sesungguhnya aku mohon kepada-Mu karunia-Mu).
Kelima; Mengerjakan Sholat sunah dua rakaat (sholat
tahiyatul masjid)
Keenam;
mendengarkan khutbah dengan tenang jangan sampai mengeluarkan kata-kata atau
berbicara disaat khatib menyampaikan khutbahnya, karena sering kali ketika
khatib menyampaikan khutbah jamaah sholat Jum’at melakukan hal-hal yang sia-sia seperti
tertidur, mencabut kuku, meraba raba/memainkan karpet atau sajadah, memainkan
jari jemari, dan bahkan masih ada yang suka berbicara. Rasulullah saw bersabda
; “Apabila engkau berkata kepada temanmu di hari Jum’at ‘diamlah’, sementara
imam sedang berkhutbah, maka engkau telah berbuat sia-sia.”
Ketujuh;
Mengerjakan sholat sunnah empat atau dua rakaat ba’da sholat Jum’at. Hal ini
sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw “apabila salah seoran dari kalian telah
selesai shalat Jum’at, maka shalatlah setelahnya empat rakaat.” (HR. Muslim).
Sebelum melaksanakan shalat sunah setelah sholat Jum’at dianjurkan untuk
berpindah tempat, hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw “bahwa tidak
menyambungkan satu shalat dengan shalat lainnya hingga berbicara atau
keluar.”(HR. Muslim). Hikmah larangan ini adalah agar shalat sunnah tidak disamakan dengan sholat
fardhu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar