Pada kesempatan ini saya akan berbagi sedikit tentang materi bela negara yang saya dapatkan ketika saya mengikuti pelatihan bela negara di Pusdiklat Bela Negara Kementerian Pertahanan RI yang berlokasi di Desa Cibodas Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.
Sebelum saya menyampaikan inti dari materi yang didapat dari pelatihan bela negara baiknya kita tahu dulu apa sih Bela Negara, kemudian dasar hukum Bela Negara itu apa?
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 delam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negaa yang seutuhnya. (Prof Muladi)
Bela Negara merupakan sasaran utama Kementerian Pertahanan dalam membentuk 100 juta kader bela negara untuk mewadahi nawa cita Presiden Ir. Joko Widodo untuk kepentingan nasional antara lain pendidikan bela negara dilingkungan pendidikan, lingkungan pemukiman serta lingkungan pekerjaan.
Foto di "taman semangat bela negara" |
Dasar hukum pelaksanaan bela negara adalah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (3) "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". kemudian pada Pasal 30 ayat (1) "Tiap-tipa warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara". ayat (2) "usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui
sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung". Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019. Dimana setiap warga negara merupakan termasuk kedalam kompenen cadangan pertahanan negara, yang dalam Pasal 8 ayat (1) "Komponen cadangan, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama". Komonen utama adalah Tentara Nasional Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung". Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019. Dimana setiap warga negara merupakan termasuk kedalam kompenen cadangan pertahanan negara, yang dalam Pasal 8 ayat (1) "Komponen cadangan, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama". Komonen utama adalah Tentara Nasional Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Foto bersama kepala Badiklat Kementerian Pertahanan RI |
Selama mengikuti pelatihan kegiatan begitu padat sehingga waktu untuk istirahat terutama untuk tidur siang (tidak bisa), karena setelah kegiatan selesai langsung dilanjutkan sholat zuhur berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama dan dilanjutkan kegiatan berupa materi dan kegiatan lainnya. Nah berikut saya ambil materi dari sekian banyak materi yang disampaikan oleh para widyaiswara, dan menurut saya ini merupakan salah satu materi yang harus dikuasai dan dipahami oleh setiap peserta pelatihan bela negara sehingga setelah diketahui dan pahami diharapkan dapat di implementasikan dalam kehidupan dirumah (keluarga), lingkungan pekerjaan (kantor) dan lingkungan masyarakat tempat kita tinggal dalam berbangsa dan bernegara.
Salah satu materi pelatihan bela negara yang menurut saya perlu dipahami adalah materi tentang nilai-nilai dasar bela negara, nilai-nilai tersebut adalah ;
- Cinta Tahan Air
- Kesadaran berbangsa dan bernegara
- Setia/yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban bagi bangsa dan Negara
- Memiliki kemampuan awal bela negara baik fisik dan non fisik
- jaga tanah, pekarangan dan seluruh ruang wilayah Indoneisa
- jiwa raganya bangga sebagai bangsa Indonesia
- jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negaranya
- jaga nama baik bangsa dan negara
- beri kontribusi pada kemajuan bangsa
- banggan gunakan produk dalam negeri
- berpartisipasi aktif dalam organisasi
- jalani hak dan kewajiban sesuai aturan
- ikut serta dalam pemilu
- berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik
- berpartisipasi jaga kedaulatan bangsa dan negara
- paham nilai-nilai Pancasila
- Amalkan nilai-nilai Pancasila
- Jadikan Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa
- Senantias mengembangkan nilai-nilai Pancasila
- Setia pada Pancasila sebagai Ideologi dan dasar negara
- medahulukan kepentingan umum
- mencurahkan perhatian, tenaga, pikiran untuk tugas tanpa pamrih
- rela berkorban waktu, harta, raga dan jiwa untuk negara
- miliki kecerdasan emosional, spiritual dan intelegensia
- senantiasa memelihara jiwa dan raga
- selalu bersyukur
- gemar olah raga
- jaga kesehatan
- NILAI RELIGIUS ; Toleransi yang tinggi terhadap pemeluk agama dan keyakinan lain yang tumbuh dan diakui di Indonesia. Merupakan konsekuensi dari nilai religius dan mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa.
- NILAI KEKELUARGAAN ; Rasa senasib sepenanggungan dengan sesama warga negara tanpa membedakan asal usul, keyakinan dan budaya.
- NILAI KESELARASAN ; Kemampuan beradaptasi dan kemauan untuk memahami dan menerima budaya daerah atau kearifan lokal
- NILAI KERAKYAKAN ; sifat keberpihakan kepada rakyat Indonesia di dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijaksanaan pemerintahan/negara
- NILAI KEADILAN ; memiliki kemapuan untuk menegakkan dan berbuat adil bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali.
NILAI YANG BERSUMBER DARI UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA RI TAHUN 1945
- NILAI DEMOKRASI ; kedaulatan berada ditangan rakyat, setiap warga negara memiliki kebebasan yang bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan
- NILAI KESAMAAN DERAJAT ; setiap warga negara memiliki hak yang sama di depan hukum
- NILAI KETAATAN HUKUM ; setiap warga negara wajib mentaati setiap hukum dan peraturan yang berlaku.
NILAI YANG BERSUMBER DARI BHINNEKA TUNGGAL IKA
- Toleransi
- Keadilan
- Gotong royong
NILAI YANG BERSUMBER DARI NKRI
- Kesatuan Wilayah ; merupakan konsekuensi dari negara kepulauan, laut dan perairan merupakan pemersatu pulau-pulau bukan pemisah
- Persatuan Bangsa ; merupakan kesadaran bahwa bangsa Indonesia bangsa majemuk, yang terdiri atas berbagai perbedaan, diikat oleh tujuan bersama dan tata hubungan dalam masyarakat. Perbedaan yang bersinergi dan saling menguatkan.
- Kemandirian ; bangsa yang merdeka dengan kekuatan sendiri, kemerdekaan bukan hadiah. Bangsa yang mempau mengarahkan dan mengendalikan diri, dalam berpikir dan bertindak tidak tergantung kepada bangsa lain. Bangsa yang mampu berjuang diatas kekuatan sendiri dengan sumber daya yang dimiliki.
MARS BELA NEGARA
Bangunlah seluruh bangas Indonesia
Hadapi tantangan dan cobaan
Raihlah cita-cita yang mulia
Indonesia makmur dan sentosa
Walau berbagai suku dan agama
Ragam budaya serta golongan
satu untuk semua, semua untuk satu
Jayalah Indonesia tercinta
Persatuan dan kesatuan
Negara Republik Indonesia
Undang-Undang Dasar Empat Lima
Pancasila dasar Negara
Sluruh rakyat wajib bela negara
Songsong hari esok
Makmur sejahtera
video dokumentasi diklat bela negara
di tahun yang sama saya juga melakukan bela negaa dalam rangka TOF 2 kenangan di badiklat sunggu luarbiasa kita bisa belajr sekaligus menanamkan sikap cinta tanah air yang sangat luarbiasa
BalasHapus