Kamis, 08 Februari 2018

PERTAHANAN NEGARA

Hakikat Pertahanan Negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta, yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga Negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.

Pertahanan Negara disusun berdasarkan prinsip ;
-          Demokrasi
-          Hak Asasi Manusia
-          Kesejahteraan Umum
-          Lingkungan Hidup
-          Ketentuan Hukum Nasional
-          Hukum Internasional dan Kebiasaan internasional
-          Hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai Negara kepulauan dan maritime

Pertahanan Negara diselenggarakan dengan tujuan ; Menjaga dan melindungi kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara kesatuan RI, serta keselamatan segenap bangsa.

Tujuan Strategis pertahanan Negara adalah mewujudkan pertahanan Negara yang mampu menghadapi ancaman, mewujudkan pertahanan Negara yang mampu menangani keamanan wilayah maritime, keamanan wilayah daratan, dan keamanan wilayah dirgantara, mewujudkan pertahanan Negara yang mampu berperan dalam menciptakan perdamaian dunai, mewujudkan industry pertahanan yang kuat, mandiri dan berdaya saing, dan mewujudkan kesadaran bela Negara bagi warga Negara Indonesia.
  
Pertahanan Negara diselenggarakan dengan fungsi ;
Mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah Negara kesatuan RI sebagai satu kesatuan pertahanan yang tangguh dalam menghadapi ancaman.

Sistem pertahanan Negara diselenggarakan dalam suatu system pertahanan yang bersifat semesta dengan memadukan pertahanan militer dan  pertahanan nirmiliter. Sifat kesemestaan yang dikembangkan melibatkan seluruh warga Negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya serta sarana prasarana nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah, serta diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut. Penyelenggaraannya dilakukan melalui usaha membangun kekuatan dan kemampuan pertahanan Negara yang kuat dan memiliki daya tangkal terhadap berbagai ancaman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar